Narada ID – Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan perdagangan manusia sekaligus prostitusi dengan kedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Februari lalu. Dalam pengungkapan ini, ada 5 orang yang dijadikan tersangka salah satunya merupakan warga negara Arab Saudi.
Berdasarkan keterangan tersangka, WN Arab Saudi bernama Almasod Abdul Alziz Alim M. alias Ali yang sedang berkunjung ke Puncak bermaksud mencari pekerja seks komersial (PSK) dengan cara kawin kontrak. Kemudian, Ali pun menghubungi H. Saleh yang bekerja sebagai penghulu di kawasan Puncak untuk minta dicarikan perempuan PSK tersebut.

Lalu, H. Saleh menghubungi Nunung dan Rahma sebagai penyedia PSK di vila daerah puncak Bogor dan di Apartemen Puri Casablanca untuk minta disediakan wanita penghibur bagi WN Arab Saudi tersebut. Nunung dan Rahma menyanggupinya, dengan mematok harga untuk short time 1 sampai 3 jam sebesar Rp 500 ribu, serta long time atau booking semalaman sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Sedangkan untuk tarif kawin kontrak, Nunung dan Rahma mematok harga Rp 5 juta untk kawin kontrak selama 3 hari, dan Rp 10 juta untuk kawin kontrak selama 7 hari.
Dari pengakuan para tersangka, Nunung dan Rahma mendapat keuntungan sebesar 40 persen, jika korban mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta maka mucikari mendapatkan Rp 400 ribu ataupun mucikari mendapat keuntungan sebesar 20 persen per-orang dari penghasilan yang didapat. Sementara dari pengakuan H. Saleh, dirinya mendapatkan komisi sebesar Rp 300 ribu.
Berdasarkan keterangan para tersangka, Nunung dan Rahma ternyata masing-masing memiliki sedikitnya 20 perempuan yang akan dijual, sementara H. Saleh sudah menyediakan lebih dari 20 pelanggan dan 12 kali menjadi saksi nikah kawin kontrak sejak tahun 2015 hingga sekarang.

Pengungkapan ini sendiri berdasarkan atas penelusuran sebuah konten video di youtube, yang menginformasikan mengenai wisata seks halal bagi para turis asing berada di Indonesia tepatnya di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. (eic)