Siapa sih yang tidak suka liburan? Tentu semua suka liburan dan selalu mencari waktu yang tepat untuk liburan baik bersama keluarga maupun sahabat. Untuk membantu kamu mengatur waktu liburanmu di tahun 2021 mendatang, berikut sudah kita rangkum tanggal merah 2021 sehingga kamu bisa merencanakan atau bahkan memesan tiket perjalanan jauh-jauh hari.
Jangan khawatir, informasi mengenai tanggal merah 2021 ini sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan pertimbangan dan kesepakatan sejumlah menteri. Lalu tanggal berapa saja yang bisa kamu manfaatkan untuk berlibur atau mungkin ada rencana lain yang sudah kamu rencanakan jauh-jauh hari? Berikut ulasannya dan jangan lupa perhatikan harinya untuk kemungkinan long weekend.
Untuk tanggal merah 2021 ini terbagi menjadi dua yakni hari libur nasional dan satu lagi adalah cuti bersama untuk tahun 2021. Berikut daftar untuk hari libur nasionalnya:
- Jumat, 1 Januari 2021 memperingati Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari 2021 memperingati Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret 2021 memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 14 Maret 2021 memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April 2021 memperingati Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei 2021 memperingati Hari Buruh Internasional
- Kamis, 13 Mei 2021 memperingati Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis 13 dan Jumat 14 Mei 2021 memperingati Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah
- Rabu, 26 Mei 2021 memperingati Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni 2021 memperingati Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli 2021 memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- Selasa, 10 Agustus 2021 memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- Selasa, 17 Agustus 2021 memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 19 Oktober 2021 memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 25 Desember 2021 memperingati Hari Raya Natal
Selain hari libur nasional, ada juga cuti bersama yang akan menambah jumlah tanggal merah 2021. Umumnya cuti bersama itu diletakkan di hari yang terjepit antara hari libur dan akhir pekan. Selain itu, karena ditetapkan oleh pemerintah, maka cuti bersama ini sudah dipastikan menjadi even nasional. Ada 7 tanggal yang menjadi cuti bersama yakni sebagai berikut.
- Jumat, 12 Maret 2021 cuti bersama memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu) cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Jumat 24 Desember 2021 dan Senin 27 Desember 2021 cuti bersama memperingati Hari Raya Natal
Penentuan cuti bersama itu ternyata ada pertimbangan dari pemerintah lho. Pertimbangannya mulai dari untuk memperlancar lalu lintas selama masa liburan hingga untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata termasuk dari kamu yang ingin berlibur ke lokasi wisata. Bagaimana? Sudah mencatat tanggal merahnya? Sekarang kamu bisa mulai mengatur jadwal liburan tahun depan.