Narada ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM sejak tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Pengumuman itu digelar secara langsung melalui Youtube Sekretariat, bertempat di Istana Negara, Senin (30/8/2021) malam.
“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 sebagaimana dikutip, Selasa (31/8/2021).
Karena itu lanjutnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021, baik wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. *Ristia