Narada ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Satu-satunya solusi yang ampuh untuk mengatasi permasalahan itu adalah mengikuti rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM dengan melantik 57 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan resminya, Minggu (29/8/2021).
Selain itu, Kurnia mendesak agar Presiden Jokowi segera menjatuhkan sanksi kepada para komisioner KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, hasil TWK KPK menyatakan 57 pegawai hingga saat ini tak bisa menjadi ASN karena dianggap terlalu merah. Belakangan, para pegawai yang tak lulus TWK telah melaporkan tes yang mereka ikuti ke Komnas HAM dan Ombudsman.
Hasilnya, Komnas HAM menyatakan KPK telah melakukan pelanggaran HAM. Sedangkan, Ombudsman mendapati temuan KPK melakukan maladministrasi karena telah mengganti tanggal perjanjian kontrak TWK. *Ristia