Sukabumi Narada id – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sukabumi laksanakan Diklat bagi desa pengelola pamsimas, kegiatan di laksanakan selama dua hari di salah satu hotel di kota Sukabumi, Selasa 21/9/2021.
Pamsimas itu merupakan program kerjasama antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam penyediaan air minum karena penyediaan air minum itu merupakan tugas pemerintah salah satunya pemerintah desa, pamsimas yaitu salah satu program untuk penyediaan air.ujar Dadang Priyatna Koordinator Pamsimas kabupaten Sukabumi.
Cara pengelolaan air minum standar pemerintah ada dua yaitu standar perkotaan yang di layani PDAM dan standar perdesaan di layani pamsimas, program pengelolaan pamsimas ini akan di bentuk seperti PDAM yang di sebut kelompok pengelola sarana air minum(KAPESPAM)yang tugasnya sama dengan PDAM tapi skala tingkat desa hasil dari kesepakatan bersama dengan masyarakat mengenai tarifnya.Bebernya.
Pamsimas reguler bertugas menyalurkan air(mata air)dari yang jauh ke pemukiman warga/kran umum,dan kalau program pamsimas di desa tersebut berhasil dalam pengelolaan akan ada reward dari pemerintah yang namanya hibah intensif desa.
Sedangkan bagi pamsimas sakit atau tidak berhasil dalam pengelolaan akan mendapat reward juga,sedangkan untuk pengelolaan pamsimas sudah di serahkan dari pemerintah ke pemerintah Desa begitu pembangunan selesai,jadi yang akan memberi sanksi bukan pamsimas tapi masyarakat itu sendiri,ucapnya.
Dengan adanya pamsimas berharap di sukabumi semakin banyak desa yang mengikuti program pemerintah karena program pamsimas harapannya setiap desa bisa mencapai universal(keseluruhan)akses untuk masyarakat,pungkasnya.(ucin).