Narada ID – Buntut dari aksi Dinar Candy yang hanya menggunakan bikini dan berdiri di pinggir jalan, akhirnya menimbulkan reaksi pihak yang berwajib. Tak berselang lama, pihak kepolisian pun langsung mengamankan Dinar Candy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Dinar Candy diamankan Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8) malam.

“Iya diamankan tadi malam,” ungkap Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis(5/8).
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, Dinar Candy melanggar Undang-Undang Pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
“Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan Pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri.
Berbikini Sebagai Aksi Protes Perpanjangan PPKM
Aksi nekat Dinar Candy berbikini di pinggir jalan, merupakan aksi protes yang ia lakukan karena pemerintah memperpanjang masa PPKM.

Ia sempat mengunggah video aksi berbikini di jalan tersebut melalui akun Instagram @dinar_candy pada Rabu (4/8) kemarin. Terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster sambil berdiri di trotoar pinggir jalan yang cukup ramai.
Namun tak berselang lama, buru-buru ia pun menghapus unggahan video tesebut beberapa menit setelahnya. Hingga kini belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya tersebut. (Red)